Adapunbiaya own risk atau deductible adalah sejumlah uang yang dibayar nasabah asuransi mobil setiap kali mengajukan klaim di bengkel rekanan alias biaya klaim asuransi mobil. Umumnya, biaya ini senilai Rp300 ribu. Tujuan dari biaya ini adalah dalam rangka mengantisipasi jaminan biaya perbaikan di bengkel yang terlalu rendah.
CaraKlaim Asuransi Mobil Mudah : Polis Cepat Cair. Pembelian mobil kontan cash atau kredit di showroom atau dealer mobil semakin gampang. Premi asuransi berupa biaya pemotongan dari DP dana pertama. Misalkan Anda membeli mobil Avanza dengan harga kontan Rp. dan biasanya Anda harus membayar DP 30% harga mobil baru, bila di
BiayaKlaim Asuransi Mobil Lecet. Biaya deductible bisa bervariasi, bergantung pada premi asuransi yang dibayarkan. Kian besar premi asuransi, biaya deductible akan kian rendah, begitu juga sebaliknya. Adapun peraturan terbaru soal biaya deductible tertera pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif
Berkatasuransi juga, biaya perbaikan yang harus dikeluarkan akan ditanggung oleh perusahaan yang menyediakan asuransi mobil. Apabila Anda mengalami kejadian tersebut, Anda bisa klaim asuransi mobil yang sudah didaftarkan. Cara klaim asuransi mobil memang tidak semudah yang dibayangkan, karena banyak langkah-langkah tepat yang perlu dilakukan.
Biayaklaim asuransi mobil tersebut diberlakukan agar pemilik mobil berhati hati dan sadar bahwa asuransi tersebut tidak 100 persen menanggung perbaikan mobil. Biaya deductible ini berfungsi untuk menghindarkan pemiliki mobil pada proses adminitrasi yang akan mengklaim asuransi dengan jumlah kecil. Contohnya, ketika ada pengajuan klaim dengan
Besaranpremi asuransi all risk untuk mobil di wilayah Jakarta adalah 2,47-2,72 persen. Katakanlah premi yang ditentukan pihak asuransi adakah 2,5 % maka perhitungannya seperti ini: 2,5 % x Rp150 juta = Rp3.750.000/tahun Untung tidaknya mengambil asuransi all risk ini berdasarkan pada hitungan kerusakan yang terjadi.
m1fwvM. Sudah berniat beli asuransi mobil, tapi masih belum tahu berapa kisaran biaya yang perlu disiapkan? Biaya asuransi mobil pada dasarnya sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK. Untuk nilai besaran preminya mengacu pada harga mobil yang diasuransikan, kode wilayah terdaftarnya mobil tersebut, dan usia kendaraan. Selain itu, besaran biaya asuransi mobil juga sangat bergantung pada jenis polis yang dipilih. Jenis asuransi mobil sendiri terbagi menjadi dua, yaitu all risk yang menanggung segala jenis kerusakan kendaraan yang tidak disengaja dan total loss only TLO hanya menanggung kerusakan total saja. Karena itu pertanggungan asuransi mobil all risk preminya lebih mahal karena risiko kerusakan yang ditanggung lebih luas. Agar lebih jelas, yuk pelajari lebih lanjut serba-serbi biaya asuransi mobil all risk dan total loss only TLO sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan OJK berikut ini! Asuransi mobil all risk adalah jenis asuransi yang menjamin kerugian total, mulai dari sekadar lecet hingga kerusakan parah, sampai pencurian mobil. Pertanggungan asuransi all risk lebih lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO, karena risiko yang dijamin lebih lengkap jika dibandingkan dengan TLO. Besaran biaya asuransi mobil all risk mengacu pada rate yang sudah ditentukan OJK. Berikut ini harga asuransi mobil all risk 2022 KategoriHarga KendaraanWilayah IWilayah 2Wilayah 3Kategori 10 β Rp125 juta3,82% β 4,20%3,26% β 3,59%2,53% β 2,78%Kategori 2>Rp125 juta -Rp200 juta2,67% β 2,94%2,47% β 2,72%2,69% β 2,96%Kategori 3>Rp200 juta -Rp400 juta2,18% β 2,40%2,08% β 2,29%1,79% β 1,97%Kategori 4>Rp400 juta -Rp800 juta1,20% β 1,32%1,20% β 1,32%1,14% β 1,25%Kategori 5>Rp800 juta1,05% β 1,16%1,05% β 1,16%1,05% β 1,16% Sumber Surat Edaran OJK Keterangan Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya. Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Untuk mengetahui kisaran biaya asuransi mobil kamu saat ini, sederhananya bisa simulasikan dan bandingkan premi dari berbagai pilihan brand asuransi mobil ternama berikut ini Ilustrasi premi asuransi mobil all risk Untuk ilustrasi, katakanlah Pak John memiliki mobil senilai Rp250 juta. Dengan berbagai risiko yang telah disepakati sejak awal, tarif biaya asuransi all risk mobil yang harus dibayar Pak John sebesar 2 persen dari harga mobil. Dengan demikian, Pak John harus membayar harga asuransi mobil OJK sebesar Rp5 juta per tahun. Pada umumnya, asuransi all risk dibeli oleh orang yang membeli mobil baru dengan harga tinggi. Mobil baru yang berusia kurang dari 5 tahun rentan menghadapi berbagai risiko, seperti lecet, tergores dan sebagainya. Biaya perbaikan mobil mahal biasanya lebih tinggi apabila mengalami berbagai risiko, mulai dari lecet sampai kecelakaan berat. Biaya Asuransi Mobil TLO Asuransi mobil TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian seperti kerusakan berskala besar dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen atau kerugian lain. Seperti mobil rusak total hingga tidak bisa dikendarai lagi atau pencurian yang mana mobil itu selanjutnya tidak ditemukan hingga dalam waktu 60 hari. Biaya asuransi mobil TLO lebih murah dibandingkan dengan biaya asuransi mobil all risk karena asuransi TLO tidak menanggung seluruh risiko yang mungkin terjadi pada mobil kesayangamu. Sebagai contoh, apabila mobil terserempet sepeda motor dan menimbulkan bekas baret di bodi mobil, maka asuransi TLO tidak menjamin kerugian tersebut. Berikut ini rate asuransi mobil OJK untuk jenis TLO sesuai ketentuan yang berlaku. KategoriHarga KendaraanWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kategori 10 125 juta0,47%-0,56%0,65%-0,78%0,51%-0,56%Kategori 2>Rp 125 juta βRp 200 juta0,63%-0,69%0,44%-0,53%0,44%-0,48%Kategori 3>Rp 200 juta βRp 400 juta0,41%-0,46%0,38%-0,42%0,29%-0,35%Kategori 4>Rp 400 jutaβ Rp 800 juta0,25%-0,30%0,25%-0,30%0,23%-0,27%Kategori 5> Rp 800 juta0,20%-0,24%0,20%-0,24%0,20%-0,24% Sumber Surat Edaran OJK Keterangan Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Lihat kisaran premi asuransi mobil TLO dan All Risk sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan menggunakan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini Biaya Asuransi Mobil untuk Manfaat Tambahan Selain dua jenis mobil all risk dan TLO, kamu juga bisa beli polis tambahan atau dikenal juga dengan istilah rider untuk manfaat polis yang lebih lengkap. Misalnya saja, risiko banjir umumnya tidak masuk dalam manfaat dasar polis asuransi mobil. Untuk mendapatkan manfaat polis yang menanggung risiko banjir, maka kamu perlu beli polis atau manfaat tambahan. Berikut biaya asuransi mobil tambahan bagi kamu yang ingin memperluas pertanggungan Perluasan jaminan banjir dan angin topan WilayahAll RiskTLOWilayah 10,075% β 0,1%0,05% β 0,075%Wilayah 20,10% β 0,125%0,075% β 0,1%Wilayah 30,075% β 0,1%0,05% β 0,075% Perluasan jaminan gempa bumi dan tsunami WilayahAll RiskTLOWilayah 10,12% β 0,135%0,085% β 0,11%Wilayah 20,10% β 0,125%0,075% β 0,10%Wilayah 30,075% β 0,135%0,05% β 0,075% Perluasan jaminan huru-hara dan kerusuhan Perluasan jaminanAll RiskTLOHuru-hara dan Kerusuhan SRCC0,05%0,035%Terorisme dan Sabotase0,05%0,035% Perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga Jenis perluasan tanggung jawab hukumPersentase premiTanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor. UP hingga Rp25 juta 1% dari UP UP > Rp25 juta Rp50 juta 0,5% dari UP UP > Rp50 juta Rp100 juta 0,25% dari UP UP > Rp100 juta ditentukan oleh underwriter Perusahaan Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus. UP hingga Rp25 juta 1,50% dari UP UP > Rp25 juta Rp50 juta 0,75% dari UP UP > Rp50 juta Rp100 juta 0,375% dari UP UP > Rp100 juta ditentukan oleh underwriter perusahaan Kecelakaan Diri untuk Penumpang Untuk Pengemudi 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri Untuk Penumpang 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang UP hingga Rp25 juta 0,50% dari UP UP > Rp25 juta Rp50 juta 0,25% dari UP UP > Rp50 juta Rp100 juta 0,125% dari UP UP > Rp100 juta ditentukan oleh underwriter perusahaan Apa Itu Asuransi Mobil dan Apa Manfaatnya? Asuransi mobil adalah produk yang menawarkan pertanggungan terhadap risiko kerusakan dan kehilangan mobil. Manfaat asuransi kendaraan memberikan perlindungan finansial dari biaya-biaya yang harus ditanggung karena kerusakan mobil yang diakibatkan oleh kecelakaan seperti tabrakan, benturan. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya perbaikan yang mahal harganya karena biayanya tercover oleh premi asuransi. Secara umum, asuransi mobil terbagi menjadi dua yakni all risk dan total loss only TLO. Pertanggungan all risk mencakup kerusakan kecil mulai dari lecet hingga kerusakan total dan kehilangan. Pertanggungan Total Loss Only atau TLO adalah asuransi yang memberikan perlindungan pada mobil dari risiko kehilangan. Premi asuransi mobil bisa ditarik jika masa asuransi belum berakhir. Namun, jika sudah pernah mengajukan klaim, nominalnya akan disesuaikan. Bila belum pernah klaim, premi yang dikembalikan sesuai dengan sisa masa asuransi. Bandingkan asuransi mobil all risk terbaik dari ACA, Astra, Allianz, Zurich, dan masih banyak lagi di sini! Pertanggungan Asuransi Mobil Umumnya, asuransi mobil memberikan pertanggungan dasar atas kerugian yang disebabkan oleh beberapa berikut Benturan, tabrakan, terbalik, terperosok atau tergelincir. Kebakaran termasuk tersambar petir. Perbuatan jahat. Pencurian termasuk pencurian yang diawali atau diikuti tindakan kekerasan. Risiko-risiko lainnya. Selain itu, nasabah juga bisa membeli perluasan manfaat asuransi dengan tambahan premi yang menanggung hal berikut Banjir dan angin topan. Gempa bumi dan tsunami. Huru-hara dan kerusuhan. Tanggung jawab hukum pihak ketiga. Pastikan asuransi mobil syariah pilihanmu berasal dari perusahaan asuransi yang sudah terdaftar di Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI. Pengecualian Asuransi Mobil Dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, terdapat sejumlah pengecualian dalam asuransi mobil, seperti kerugian atau kerusakan mobil yang digunakan untuk latihan menyetir mobil tidak dijamin oleh perusahaan asuransi. Contoh lainnya, apabila mobil dicuri oleh anggota keluarga atau saudara sendiri, maka asuransi mobil tidak menanggung risiko kehilangan tersebut. Seperti diketahui, klaim asuransi untuk kasus mobil hilang perlu disertai laporan polisi. Tips Sebelum Membeli Asuransi Mobil Biar tidak menyesal, sebaiknya jangan asal pilih polis. Pastikan polis asuransi mobil yang kamu beli memiliki premi yang bersahabat dan yang paling penting reputasi baik. Berikut ini beberapa tips membeli asuransi mobil terbaik yang bisa kamu pertimbangkan terlebih dahulu 1. Sesuaikan dengan kebutuhan Asuransi mobil menawarkan perlindungan all risk dan TLO. Mengingat rate asuransi mobil all risk cukup tinggi, kamu perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan. Jika mobilmu baru dan memerlukan biaya tinggi untuk perbaikannya, maka all risk adalah perlindungan yang tepat. Namun, jika mobilmu lama dan tidak membutuhkan biaya tinggi untuk perbaikan kerusakan kecil, maka sebaiknya pilih TLO. Selain itu, pastikan juga kamu membeli asuransi tambahan yang memang benar-benar dibutuhkan. Apabila daerah rumahmu rawan banjir, menambah perluasan banjir sangat masuk akal. 2. Terdapat own risk Dalam asuransi kendaraan, ada yang namanya biaya sendiri atau own risk. Maksudnya, kamu tetap membayar sejumlah biaya ketika mengajukan klaim ke bengkel. Namun, tentu jumlahnya tidak sebanyak biaya perbaikan aslinya, yaitu di kisaran Rp300 ribuan saja. Aturan ini ditetapkan agar nasabah lebih berhati-hati supaya tidak menimbulkan kerusakan pada kendaraannya. 3. Pertimbangkan bengkel rekanan Kamu hanya bisa mengajukan klaim kerusakan mobil di bengkel rekanan asuransi. Pastikan asuransi yang kamu pilih memiliki rekanan yang berada di wilayah tempat tinggalmu agar jika suatu saat ingin mengajukan klaim, tidak perlu bingung. 4. Bandingkan Penting untuk membandingkan dulu rate asuransi mobil yang ditawarkan oleh setiap perusahaan. Selain itu, setiap brand asuransi juga menawarkan fasilitas yang berbeda-beda, misalnya ambulans, layanan darurat, mobil derek, mobil pengganti, dan lain-lain. 5. Hitung premi asuransi mobil Besaran premi asuransi mobil berbeda-beda, tergangung jenis asuransi mobil yang diambil. Selain itu, besaran premi ditentukan juga oleh wilayah hingga jenis perlindungan. Nah, mudah-mudahan informasi rate asuransi mobil tadi berguna buat kita, ya. Kalau kamu punya pertanyaan terkait manfaat asuransi lainnya sekaligus mendapatkan rekomendasi kepada berbagai produk asuransi yang ada di Indonesia, konsultasikan saja di Tanya Lifepal! Tips buat kamu yang ingin membeli mobil bekas. Selalu perhatikan kualitas mobil yang ingin dibeli dan preferensi pribadimu. Namun jangan sampai salah pilih, cari tahu tips beli mobil bekas agar kamu tidak kecewa setelah membelinya. Tips dari Lifepal! Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya perbaikan yang mahal harganya karena biayanya tercover oleh premi asuransi. Rate asuransi mobil all risk ini lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO. Risiko yang dijamin oleh asuransi TLO lebih sedikit dibandingkan dengan risiko yang ditanggung oleh asuransi all risk. Asuransi TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian jika kerusakan di atas 75% atau kehilangan akibat pencurian. Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil all risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi all risk nasional, yaitu pada kisaran 1,05-4,2 persen, tergantung harga mobil dan wilayah. Lindungi mobil kesayanganmu selama 24 jam dengan asuransi mobil terbaik. Pilihlah asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhanmu. Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi mobil terbaik Pertanyaan seputar biaya asuransi mobil Premi atau rate asuransi mobil akan berbeda-beda berdasarkan harga mobil yang dimiliki dan wilayah tempat tinggal nasabah. Ketentuan penghitungannya sudah ditentukan oleh OJK dan wajib ditaati oleh setiap perusahaan yang menawarkan produk asuransi mobil. Meski biaya perbaikan akan ditanggung oleh asuransi, nasabah tetap akan dikenakan biaya risiko sendiri atau own risk saat mengajukan klaim asuransi. Dalam hal ini, nasabah wajib membayar uang tunai yang umumnya sekitar Rp300 ribu. Untuk menanggung biaya perbaikan mobil karena risiko seperti kecelakaan hingga bencana alam, kamu bisa memanfaatkan asuransi mobil. Asuransi mobil akan menjaminmu dari mahalnya biaya perbaikan mobil sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak. Cari tahu penawarannya di Lifepal.
Mau klaim asuransi mobil tapi justru harus mengeluarkan uang terlebih dahulu? Ya betul sekali, biaya klaim asuransi mobil memang dibebankan kepada semua pemegang polis saat pengajuan klaim kendaraannya. Besarnya biaya klaim asuransi ini bervariasi tergantung dari kesepakatan perjanjian yang tertera pada polis asuransi. Bagi kamu yang memiliki asuransi mobil, jika kendaraan mengalami kerusakan atau kehilangan bisa mengajukan klaim kepada pihak asuransi untuk mendapatkan ganti rugi. Untuk mengajukan klaim, kamu tidak hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan klaim saja akan tetapi juga perlu menyiapkan biaya untuk perusahaan asuransi. Besarnya biaya klaim asuransi ini telah diatur oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan OJK. Untuk lebih jelasnya tentang pengertian dan besaran biaya klaim asuransi mobil lecet atau kerusakan lainnya, simak ulasan lengkap Qoala berikut ini. Sumber Foto noknok69 Via Shutterstock Setiap pemilik kendaraan yang memegang polis asuransi, bisa mengajukan klaim jika kendaraan yang terdaftar mengalami kerusakan. Dalam proses klaim ini, akan ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemegang polis agar pengajuan klaim bisa disetujui. Tidak hanya itu, kamu juga perlu menyiapkan biaya untuk membayar perusahaan asuransi atas klaim yang kamu lakukan. Lalu apa sebenarnya biaya klaim itu dan kenapa pemegang polis harus membayarnya? Biaya klaim asuransi dikenal juga dengan istilah deductible. Ini merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang polis asuransi saat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Biasanya biaya klaim ini terdapat pada jenis asuransi mobil all risk. Pemberian biaya klaim asuransi mobil aca ini bertujuan agar pemilik asuransi tetap berhati-hati saat mengendarai mobil dan sadar bahwa asuransi mobil tidak menanggung 100 persen atas perbaikan mobil yang diakibatkan risiko. Pemberlakukan deductible ini juga bertujuan untuk menghindari proses administrasi klaim yang relatif kecil. Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar pengajuan klaim asuransi diterima, pemegang polis harus membayar biaya deductible atau biaya own risk. Berdasarkan aturan pemerintah yang tertera pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/ OJK memberikan batas bawah dan batas atas bagi perusahaan untuk menetapkan biaya klaim dengan minimum sebesar Rp setiap kejadian. Itu artinya jika kamu ingin mengajukan klaim asuransi mobil lecet, paling sedikit harus menyiapkan biaya klaim sebesar Rp Biaya Klaim Asuransi Mobil All Risk Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh OJK, perusahaan asuransi bisa memberlakukan biaya risiko sendiri dengan minimal sebesar Rp setiap kejadian. Meskipun begitu ada kemungkinan biaya klaim akan lebih tinggi tergantung dari nilai premi dan penyebab kerusakan. Untuk mengetahui biaya klaim asuransi mobil all risk ini ada baiknya baca pada perjanjian polis yang kamu pegang. Jumlah Biaya Klaim Asuransi Mobil Jumlah biaya klaim asuransi untuk mobil secara garis besar dibagi menjadi dua jenis, yaitu Biaya klaim deductible wajib dibayarkan pemilik asuransi setiap kali mengajukan klaim Biaya deductible hanya dibayarkan pada klaim asuransi yang terjadi akibat kerusakan fisik. Pada dasarnya besarnya biaya klaim itu bisa bervariasi. Hal ini tergantung dari premi asuransi yang dibayarkan oleh pemegang polis. Semakin besar premi asuransi, maka biaya deductible akan semakin rendah dan begitu pula sebaliknya. Di Indonesia sendiri, biaya klaim mobil yang dikenakan oleh perusahaan asuransi telah diatur pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan OJK. Berdasarkan surat edaran OJK nomor 6/ tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017. Pada surat edaran tersebut, OJK memberikan batas bawah dan batas atas berapa biaya klaim asuransi mobil all risk dan asuransi TLO. Perusahaan asuransi dapat memberlakukan ketentuan risiko sendiri atau deductible minimum sebesar Rp setiap kejadian Untuk kendaraan roda dua, biaya klaim asuransi dikenakan minimum sebesar Rp setiap kejadian. Ketentuan Biaya Klaim Asuransi Mobil Ketentuan biaya klaim asuransi sebenarnya telah dicantumkan pada polis asuransi. Dalam polis asuransi biasanya akan tertulis kalimat per anyone accident yang berarti biaya tersebut dibayarkan per kejadian atau risiko. Jadi jika klaim dilakukan dilakukan untuk dua kejadian, maka pemegang polis dikenakan dua kali biaya asuransi mobil terkait klaim. Sebagaimana yang telah diatur oleh OJK, biaya klaim minimal yang bisa diberlakukan oleh perusahaan adalah sebesar Rp Akan tetapi biaya ini bisa saja lebih tinggi tergantung dari premi dan penyebab kejadian. Misalnya saja mobil yang rusak karena huru-hara, maka perusahaan bisa mengenakan biaya klaim asuransi sebesar 10 persen dari nilai klaim atau minimal Rp Cara pembayaran biaya klaim asuransi mobil lecet atau all risk, biasanya pihak asuransi akan memotong dari uang pertanggungan yang diberikan. Contohnya saja jika kamu mendapatkan uang pertanggungan yang disetujui atas klaim sebesar Rp 10 juta, maka akan dikurangi biaya klaim asuransi sebesar Rp sehingga perusahaan asuransi akan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp juta. Prosedur Klaim Asuransi Mobil Sumber Foto laymanzoom Via Shutterstock Dalam mengajukan klaim asuransi, ada beberapa prosedur yang perlu dilalui oleh pemilik kendaraan atau pemegang polis, antara lain 1. Buat Laporan Lengkap ke Pihak Asuransi Terkait Langkah atau prosedur pertama saat ingin mengajukan klaim asuransi mobil adalah buat laporan yang lengkap kepada pihak asuransi. Lakukan pelaporan sesegera mungkin setelah kendaraan mengalami kerusakan atau kehilangan. Hal ini karena ada batasan waktu pelaporan yang biasanya tercantum pada polis. Pastikan jangan melewati batas pelaporan jika ingin pengajuan klaim mobil kamu diproses. 2. Buat Laporan ke Pihak Kepolisian Sebelum memikirkan tentang biaya klaim asuransi mobil garda oto, jangan lupa juga untuk membuat laporan ke kepolisian. Surat keterangan dari kepolisian ini akan menjadi salah satu persyaratan yang harus dilampirkan pada berkas pengajuan klaim asuransi. Surat keterangan dari kepolisian ini berlaku untuk kasus kehilangan maupun kecelakaan. 3. Jalani Survei dari Pihak Asuransi Sebagai Syarat Klaim Setelah membuat laporan, biasanya pihak asuransi akan melakukan survey untuk mengetahui kronologi kejadian dan membuktikan apakah mobil benar-benar rusak atau tidak. Usahakan untuk tidak mengendarai mobil terlebih dahulu hingga proses survei selesai. Selanjutnya tim survei juga akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan sebelum menyetujui pengajuan klaim nasabah. 4. Lengkapi Formulir Klaim Asuransi Mobil Dalam tahap pengajuan klaim asuransi mobil penyok atau risiko lainnya, pemilik kendaraan akan diharuskan untuk mengisi formulir klaim asuransi terlebih dahulu. Dalam formulir tersebut ada beberapa data yang perlu kamu isi termasuk data kronologi kejadian kehilangan atau penyebab kecelakaan Syarat dan Dokumen untuk Klaim Asuransi Mobil Untuk bisa mengajukan klaim asuransi mobil, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Syarat dan dokumen yang diperlukan untuk klaim asuransi mobil karena kehilangan dan kecelakaan biasanya berbeda. Jadi selain menyiapkan biaya klaim asuransi mobil all risk, agar klaim diterima kamu wajib memastikan melengkapi dokumen yang diperlukan seperti Dokumen untuk klaim asuransi mobil kehilangan atau kerusakan sebagian Fotokopi polis asuransi Fotokopi STNK kendaraan Fotokopi SIM pengemudi Surat keterangan dari kepolisian Laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung Dokumen klaim asuransi mobil untuk kehilangan keseluruhan Fotokopi polis asuransi Fotokopi STNK kendaraan Fotokopi SIM pengemudi Surat keterangan kaditserse kendaraan hilang dari Polda setempat Surat blokir STNK Laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung Hasil investigasi dari lembaga investasi independen jika diperlukan Dokumen klaim asuransi mobil untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan Fotokopi polis asuransi Fotokopi STNK kendaraan Fotokopi SIM pengemudi Laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung Surat keterangan dari kepolisian setempat Surat pernyataan tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga jika ada pihak ketiga Surat pernyataan tidak adanya asuransi dari pihak ketiga. Untuk memastikan pengajuan klaim asuransi mobil kamu disetujui, pastikan semua dokumen yang diperlukan di atas telah kamu siapkan. Selain itu, kamu juga wajib membayar biaya own risk atau biaya klaim untuk memperlancar proses pengajuan klaim asuransi mobil. Proses Klaim Asuransi Mobil Penanganan dan proses klaim asuransi mobil bisa berbeda antara satu kasus dengan kasus lainnya. Lamanya proses juga tergantung dari kelengkapan syarat dan dokumen yang disiapkan oleh pemilik kendaraan. Oleh sebab itulah jika ingin proses klaim asuransi mobil cepat dan lancar, pastikan siapkan semua persyaratan termasuk biaya klaim karena kesalahan sendiri. Untuk kamu yang ingin mengajukan klaim asuransi mobil, berikut prosesnya berdasarkan kasus yang dialami oleh pemilik polis 1. Proses Klaim Asuransi Mobil Karena Kecelakaan Pada proses pengajuan klaim asuransi mobil karena kecelakaan, pihak asuransi akan melakukan survei untuk memastikan kebenaran atas klaim yang diajukan oleh pemilik mobil. Pada proses ini, pihak asuransi biasanya akan menggunakan dua pilihan cara yaitu mendatangkan tim survei ke tempat pemilik mobil atau pemilik mobil yang membawa kendaraan ke bengkel rekanan asuransi agar dilakukan pengecekan lebih lanjut. Jika klaim diterima, selanjutnya kamu akan mendapatkan surat pengantar berupa surat perintah kerja SPK untuk melakukan perbaikan mobil di bengkel rekanan atau bengkel yang telah ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Selanjutnya kamu perlu mengetahui berapa kali bisa klaim asuransi mobil karena kecelakaan karena akan dikenakan biaya pada setiap kejadian. 2. Proses Klaim Asuransi Mobil karena Pencurian Bagi pemegang polis asuransi mobil all risk, saat terjadi kehilangan mobil karena pencurian atau aksi kejahatan bisa mengajukan klaim penggantian unit kepada perusahaan asuransi. Sebelum memberikan persetujuan, pihak asuransi akan mempelajari berkas-berkas kejadian. Jika klaim diterima, pihak asuransi akan memberikan pertanggungan sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam polis pada kurun waktu 30 hari sejak surat persetujuan diterima. Dengan persetujuan pertanggungan tersebut, kamu juga harus menyiapkan biaya klaim per kejadian sebelum mendapatkan unit pengganti. 3. Proses Klaim Asuransi Mobil karena Kecelakaan yang Melibatkan Pihak Ketiga Proses klaim asuransi mobil karena kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga tidak jauh berbeda dengan proses klaim asuransi mobil karena kecelakaan. Hanya saja ada satu perbedaan yaitu pengajuan klaim dapat ditolak jika kendaraan pihak ketiga telah diasuransikan. Jika pengajuan klaim diterima, pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan mobil pihak ketiga di bengkel rekanan yang telah ditunjuk. Akan tetapi kamu tetap harus menyiapkan biaya klaim asuransi mobil lecet atau kerusakan lainnya yang telah disepakati. Tidak hanya biaya perbaikan mobil saja, kamu juga akan mendapatkan biaya penggantian untuk perawatan pengemudi dengan menyerahkan seluruh bukti kuitansi asli biaya pengobatan. Pertanyaan Umum Biaya Klaim Asuransi Mobil Tidak semua pengajuan klaim yang diajukan oleh pemilik kendaraan bisa disetujui oleh perusahaan asuransi. Dalam kasus ini, biasanya ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh pemilik kendaraan salah satunya tentang biaya klaim asuransi mobil aca. Ada beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan seputar proses klaim asuransi mobil, diantaranya seperti berikut ini 1. Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Mobil? Berapa lama klaim asuransi mobil biasanya membutuhkan waktu 3 β 5 hari. Lamanya waktu ini sudah termasuk proses klaim asuransi dan pengerjaan perbaikan di bengkel rekanan. Akan tetapi untuk proses pengajuan klaim sendiri tidak membutuhkan waktu lama karena bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor agen asuransi yang buka setiap hari kerja. 2. Berapa Kali Bisa Klaim Asuransi Mobil? Klaim asuransi mobil bisa dilakukan berkali-kali atau setiap kali mobil kamu mengalami kerusakan. Kamu bisa mengajukan klaim setiap kali mobil mengalami kerusakan atau kehilangan. Namun perlu kamu pahami, bahwa tidak cara klaim asuransi mobil BCA akan disetujui oleh perusahaan asuransi. Yang penting kamu ketahui, pemilik kendaraan akan dikenakan biaya dari proses atau cara klaim asuransi mobil all risk pada setiap kejadian. Itu artinya jika kamu melakukan klaim sebanyak dua kali atau lebih maka biaya deductible nya mengikuti jumlah tersebut. 3. Apakah Klaim Asuransi Mobil Bisa Dilakukan Jika Disebabkan Kesalahan Sendiri? Perusahaan asuransi mobil terbaik tidak akan menanggung klaim asuransi yang disebabkan kesalahan yang dibuat oleh pemilik kendaraan sendiri, apalagi jika dilakukan dengan sengaja. Dengan kata lain, klaim asuransi mobil yang kamu ajukan akan ditolak jika terbukti adanya kerugian akibat kesengajaan. Hal ini telah diatur sesuai dengan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor PSAKB yang disahkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia AAUI. Pada pasal ayat 4 disebutkan bahwa sengaja memasuki atau melintasi jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, maka dipastikan klaim asuransi kendaraan bermotor akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Bahkan akan ada sanksi bagi pembuat klaim kehilangan palsu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1992 pasal 23 dan dalam keputusan Menteri Keuangan nomor 225 tahun 1993. Biaya klaim atau deductible dalam asuransi adalah biaya risiko yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. Jika ingin proses pengajuan klaim asuransi bisa diproses dan disetujui oleh perusahaan asuransi, pastikan penuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, akan ada biaya klaim yang juga wajib kamu bayarkan khususnya bagi pemilik polis asuransi mobil all risk. Itulah ulasan lengkap tentang cara dan biaya klaim asuransi kendaraan bermotor yang perlu kamu ketahui. Dengan membayar biaya klaim asuransi mobil, pemilik kendaraan diharapkan akan lebih berhati-hati dalam mengemudi karena perusahaan asuransi tidak memberikan biaya pergantian 100 persen. Yuk, temukan berbagai produk asuransi menarik di Qoala App!
JAKARTA, β Beberapa waktu lalu terjadi peristiwa yang viral di media sosial, yakni aksi pelaku begal taksi online taksol yang tak segan menggorok leher seorang driver GrabCar di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Peristiwa ini dialami oleh Sudarmedi saat sedang narikβ dan ketiban sial membawa pelaku perampokan yang menyamar sebagai penumpang. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis 20/4/2023 pagi. Polisi telah menangkap pelaku. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa benda tajam yang digunakan untuk menikam korban. Pelaku berniat merampas mobil Toyota Avanza warna merah dengan nopol B 1291 PIL yang dikendarai Sudarmedi. Lantaran korban sempat melawan, pelaku pun menusuk leher kanan korban dengan senjata tajam. Saat korban telah tak berdaya, pelaku menguasai mobil dan berusaha meninggalkan lokasi kejadian. Saat berusaha kabur, pelaku menabrak tembok dan pot bunga milik warga dan warga pun mengerumuninya. Pelaku kemudian berusaha membuat alibi seolah-olah dialah yang menjadi korban. Setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan pelaku terpatahkan berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti. Ditemukan fakta bahwa yang sebenarnya menjadi korban adalah Sudarmedi. Selama beberapa waktu, Sudarmedi pun harus menjalani perawatan karena luka serius di bagian leher dan betis kaki, karena terkena senjata tajam yang dikalungkan pelaku, yang tak lain penumpangnya, di bagian leher. Beruntung, ia berhasil menyelamatkan diri dari serangan pelaku ketika di dalam mobil meskipun harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat peristiwa itu. Mengaku sempat khawatir akan mengeluarkan kocek yang lumayan besar untuk biaya pengobatan, ia bersyukur karena mendapat asuransi dari pihak Grab selama proses perawatan hingga ia sembuh kembali. "Ya sempat waswas untuk biaya rumah sakit. Tapi untungnya ada tim Grab yang mendampingi dan mengurus asuransi saya sampai selesai. Jadi nggak perlu ngeluarin uang sepeser pun,β ujar Sudarmedi, kepada media, dikutip Rabu 7/6/2023. Peristiwa ini pun membawa hikmah terselubung bagi Sudarmedi. Pasalnya, setelah malang melintang menjadi driver taksol untuk berbagai aplikasi, ia kini jadi tahu bahwa Grab menyediakan perlindungan berupa asuransi bagi driver dan juga penumpang. Menurut Sudarmedi, proses pengajuan untuk asuransinya juga relatif mudah. Apalagi peristiwa yang dialami sendiri ditangani secara langsung oleh pihak kepolisian, sehingga berbagai bukti juga memudahkan dalam proses klaim asuransinya. Namun, Sudarmedi berharap, ke depan, pihak Grab juga bisa memberikan fasilitas tambahan lain bagi driver, yakni pengurusan kendaraan yang tertahan pihak kepolisian yang dijadikan barang bukti. Dengan demikian, driver tak perlu repot untuk mengambil kendaraan. Juga, dapat segera kembali bekerja. "Harapan itu, agar ada bantuan tambahan untuk proses pengurusan kendaraan yang tertahan untuk dijadikan barang bukti. Dengan begitu, driver sangat terbantu, sekaligus bisa segera bekerja, dan tidak terlalu lama bolak balik mengurus," kata dia. Kesaksian Sudarmedi tersebut sejatinya sejalan dengan aturan penggunaan asuransi yang ditetapkan oleh Grab, di mana mitra dapat menggunakan manfaat asuransi jika mengalami kecelakaan lalu lintas saat menjalankan dan atau dinilai siap menjalankan pekerjaan di platform Grab. Kemudian, manfaat asuransi juga akan diberikan jika menjadi korban dalam tindak kriminal, seperti penganiayaan, tindak kejahatan, dan digigit binatang secara tidak sengaja yang menyebabkan kecelakaan pengendara. Merujuk pada informasi resmi di laman Grab, batas kompensasi maksimal asuransi bagi Mitra Pengemudi dalam moda layanan GrabBike, GrabFood, atau GrabExpress, yaitu Rp 50 juta/kejadian jika mengalami kematian. Untuk cacat hidup, Rp 50 juta/tahun. Kemudian Perawatan Medis Rp 25 juta/tahun. Sementara batas kompensasi maksimal bagi Mitra di dalam moda layanan GrabCar, untuk Kematian Rp 130 juta/kejadian, kemudian cacat hidup Rp 130 juta/tahun, dan perawatan medis Rp 13 juta/tahun. Pada tahun ini, Grab menunjuk PT Futuready Insurance Broker FIB sebagai mitra penyedia layanan asuransi bagi para Mitranya. Editor Thomas Harefa thomas Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS
Asuransi mobil bekas memberikan proteksi sekaligus kenyamanan buat pemilik. Tentu tidak ada salahnya membeli mobil bekas, tapi yang namanya proteksi keuangan sebaiknya tetap menjadi prioritas utama. Tidak hanya untuk mobil baru, asuransi mobil sangat tepat untuk melindungi mobil bekas. Tinggal memilih dan mencari tahu manfaat apa yang didapat, besaran premi, dan juga cara klaimnya. Umumnya, jaminan biaya perbaikan ataupun kehilangan untuk mobil bekas berada dalam pertanggungan asuransi Total Loss Only TLO. Baca selengkapnya di artikel ini yuk! Apa Itu Asuransi TLO Mobil Bekas? Asuransi TLO mobil bekas adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan biaya perbaikan atas risiko kerusakan total dengan biaya perbaikan di atas 75 persen atau hilang. Persentase tersebut dihitung berdasarkan harga kendaraan sebelum terjadinya kerugian. Jika kerugiannya di bawah 75 persen dari nilai kendaraan tersebut, maka kerusakannya disebut sebagai kerusakan parsial atau sebagian. Pertanggungan kerusakan parsial ini nantinya masuk ke dalam jaminan asuransi mobil all risk. Mengapa sebaiknya mobil bekas diasuransikan dengana asuransi TLO? Asuransi TLO umumnya menanggung usia mobil cukup lama, mulai 10 hingga 20 tahun, dibandingkan dengan all risk. Sehingga sangat cocok bagi mobil bekas yang dibeli di atas usia 5 tahun. Jika mobil tersebut sudah diasuransikan sebelumnya, maka pemilik baru hanya cukup melakukan balik nama asuransi saja. Tapi kalau mobil bekas tersebut belum diasuransikan, kamu bisa mengasuransikannya dengan memerhatikan usia mobil tersebut. Mengapa Mobil Bekas Butuh Asuransi? Mobil bekas atau yang berusia di atas 5 tahun punya risiko kerusakan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan usia yang tua atau risiko penggunaan oleh pemilik sebelumnya yang membuat performanya mengalami penurunan. Selain itu, semakin tua usia mobil maka suku cadangnya juga kemungkinan besar akan semakin sulit untuk ditemukan. Dengan memiliki asuransi TLO mobil bekas, kamu bisa menekan risiko kerugian finansial yang besar ketika terjadi kerugian yang tidak diduga suatu hari. Risiko berkendara dapat menghantui siapa pun, kapan pun, dan di mana saja. Apalagi jika mengingat masa depan tak dapat ditebak dan diprediksikan. Bisa saja kamu kerap berhati-hati dan tertib selama mengemudi, namun ketika sial sedang menghadang bisa jadi mobil kesayangan kamu menjadi korban dari keteledoran pengemudi lain. Jenis asuransi mobil bekas yang dapat kamu pilih adalah asuransi all risk atau comprehensive dan juga asuransi TLO atau Total Loss Only. Keduanya memiliki pertanggungan yang berbeda yang dapat disesuaikan dengan jenis dan usia mobil saat dimiliki. 1. Asuransi all risk Apa yang dimaksud dengan asuransi all risk? Asuransi all risk adalah jenis asuransi mobil yang menanggung segala kerusakan hingga risiko kehilangan pada mobil. Asuransi all risk mobil biasanya tersedia untuk mobil bekas yang usianya di bawah 10 tahun. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan suku cadang. Semakin tua usia mobil maka semakin langka suku cadangnya. Dengan begitu, saat mobil bekas diasuransikan menggunakan jenis asuransi mobil All Risk, ada risiko perusahaan asuransi kesulitan dalam menemukan suku cadang saat terjadi klaim. 2. Asuransi TLO TLO itu apa? Asuransi Total Loss Only TLO biasanya paling sering digunakan untuk mobil bekas. Asuransi TLO adalah produk asuransi mobil yang menanggung risiko kehilangan pada mobil dan juga kerusakan yang mencapai 75 persen dari harga kendaraan sebelum terjadi kerugian. Selain karena dapat menanggung usia mobil yang lebih tua, salah satu alasan mengapa jenis asuransi ini lebih disarankan untuk mobil bekas adalah premi asuransi TLO yang lebih murah dan terjangkau bila dibandingkan dengan all risk. Premi Asuransi Mobil Bekas Kita bisa menghitung biaya polis asuransi mobil yang ketentuan dasarnya sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/ Asuransi TLO Berapa biaya asuransi TLO? Simak tabel perhitungannya di bawah ini Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kat. 1, maks. Rp125 juta0,47% β 0,56%0,65% β 0,78%0,51% β 0,56%Kat. 2, Rp125-200 juta0,63% β 0,69%0,44% β 0,53%0,44% β 0,48%Kat. 3, Rp200-400 juta0,41% β 0,46%0,38% β 0,42%0,29% β 0,35%Kat. 4, Rp400-800 juta0,25% β 0,30%0,25% β 0,30%0,23% β 0,27%Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta0,20% β 0,24%0,20% β 0,24%0,20% β 0,24% Asuransi all risk Berapa biaya asuransi mobil all risk? Simak tabel perhitungannya di bawah ini Kat. Wilayah & Harga MobilWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3Kat. 1, maks. Rp125 juta3,82% β 4,20%3,26% β 3,59%2,53% β 2,78%Kat. 2, Rp125-200 juta2,67% β 2,94%2,47% β 2,72%2,69% β 2,96%Kat. 3, Rp200-400 juta2,18% β 2,40% 2,08% β 2,29%1,79% β 1,97%Kat. 4, Rp400-800 juta1,20% β 1,32%1,20% β 1,32%1,14% β 1,25%Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta1,05% β 1,16%1,05% β 1,16%1,05% β 1,16% Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasi kendaraan bermotor seperti di bawah ini. Wilayah 1 Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya Wilayah 2 DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah 3 Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2. Disesuaikan juga dengan kategori harga mobil. Kategori 1, yaitu Rp0 β Rp125 juta Kategori 2, yaitu lebih dari Rp125 juta β Rp200 juta Kategor 3, yaitu lebih dari Rp200 juta β Rp400 juta Kategori 4, yaitu lebih dari Rp400 juta β Rp800 juta Kategori 5, yaitu lebih dari Rp800 juta Simulasi perhitungan biaya asuransi TLO mobil bekas Misalnya, kita kategori 1 dengan jenis kendaraan non-bus dan non-truk bekas dengan uang pertanggungan di atas Rp0-Rp125 juta untuk wilayah 2 dengan batas bawah 0,65% dan batas atas 0,78%. Maka perhitungan biaya asuransi TLO mobil bekas adalah sebagai berikut Harga Mobil asuransi x 0,78%Rp780000Premi yang dibayarkan per Kamu juga bisa hitung sendiri berapa kisaran preminya dengan kalkulator premi asuransi mobil Lifepal berikut ini. Cara Klaim Asuransi Mobil Bekas Umumnya proses klaim asuransi disesuaikan dengan kasusnya. Misalnya, kasus kecelakaan dan kehilangan dengan proses klaim sebagai berikut. Klaim kasus kecelakaan Hubungi pihak asuransi mobil, paling lambat 3Γ24 jam dari waktu kasus kecelakaan. Siapkan dokumen klaim, yaitu fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM, dan isilah formulir klaim yang disediakan, selanjutnya kamu bisa melakukan proses klaim asuransi mobil. Klaim kasus kehilangan Hubungi pihak asuransi, paling lambat 3Γ24 jam dari waktu mobil hilang. Buatlah laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk klaim yaitu formulir klaim, polis asuransi, surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM dan fotokopi KTP. Keuntungan dan Kekurangan Asuransi Mobil Bekas Memutuskan menggunakan jasa asuransi mobil bekas memang tidak semudah ketika membeli asuransi mobil baru. Meskipun sama-sama menawarkan fasilitas perlindungan, perlindungan untuk mobil bekas dan baru tentu berbeda dalam banyak hal. Karena itu, sebelum memutuskan membeli asuransi mobil bekas, ketahui dulu keuntungan dan kekurangannya. Keuntungan asuransi mobil bekas Kekurangan asuransi mobil bekas Mobil dengan usia lebih dari lima tahun dengan jarak tempuh yang cukup jauh, akan lebih berpotensi mengalami masalah, baik dari kualitas mesin maupun yang lainnya. Maka dari itu ada baiknya jika mobil bekas perlu menggunakan penyelesaian polis asuransinya lebih panjang karena dalam rumitnya menentukan harga mobil kestabilan finansial karena biaya yang muncul akibat mobil bekas yang rusak atau hilang bisa dicegah lewat asuransi mobil bekas diperlukan survei hingga appraisal untuk penilaian harga mobil bekas yang ini tidak terdapat pada mobil mobil bisa menjadi salah satu faktor yang dapat memberikan rasa nyaman saat asuransi mobil bekas untuk perlindungan all-risk ataupun TLO umumnya lebih mahal dibandingkan premi asuransi mobil baru karena ada tambahan biaya loading berdasarkan umur kendaraan yang dibebankan berdasarkan umur kendaraan. Makin tua usia mobil maka risikonya makin besar dan peluang terjadinya kerusakan juga semakin dengan membayar biaya klaim ratusan ribu rupiah, kerugian hingga jutaan rupiah bisa diganti menggunakan asuransi. Supaya semakin paham mengenai asuransi mobil, simak yuk video Lifepal berikut ini. Rekomendasi Asuransi Mobil Bekas Terbaik Beberapa perusahaan asuransi terbaik di Indonesia menghadirkan produk-produk asuransi mobil yang cocok digunakan sebagai proteksi mobil bekas. Berikut adalah rekomendasi polisnya yang sudah dihimpun oleh Lifepal untuk memudahkanmu memilih. 1. Asuransi Simas Insurtech Asuransi Simas Insurtech bekerja sama dengan Lifepal menghadirkan produk Lifepal Proteksi Oto. Jaminan pertanggungan yang diberikan sangat beragam dan juga cocok untuk mobil bekas. Maksimal usia mobil yang dapat dipertanggungan dalam polis Lifepal Proteksi Oto TLO adalah 10 tahun. Apabila lebih dari itu akan dikenakan biaya loading premi sebesar 5 persen. Berikut adalah manfaat pertanggungan lainnya Ganti rugi kerusakan total atau biaya kerugian di atas 75 persen dari harga mobil sebelum kejadian Ganti rugi kerusakan yang diakibatkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Jaminan manfaat tanggung jawab pihak ketiga Jaminan manfaat kecelakaan diri pengemudi dan penumpang 2. Tugu Insurance Tugu Insurance atau Asuransi Tugu Pratama menawarkan produk asuransi mobil dengan berbagai macam keunggulan manfaat. Jaminan pertanggungan TLO juga menanggung hingga usia mobil maksimal 10 tahun. Beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan antara lain Ganti rugi atas kerusakan total atau biaya kerugian lebih dari 75 persen dari harga mobil sesaat sebelum kerugian Ganti rugi risiko kerusakan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Emergency Road Assistance untuk area Jabodetabek Layanan call center 24 jam 3. Asuransi Sinar Mas Salah satu polis asuransi mobil bekas terbaik adalah Asuransi Sinar Mas. Polis dengan jaminan asuransi all risk ini dapat menanggung mobil dengan usia maksimal 12 tahun! Kamu juga bisa mendapatkan manfaat pertanggungan lainnya seperti Ganti rugi kerusakan parsial seperti lecet, penyok, dan baret Ganti rugi kerusakan total atau biaya perbaikannya mencapai di atas 75 persen harga mobil 4. Asuransi MAG Rekomendasi selanjutnya adalah Asuransi Mobil MAG. Produk asuransi satu ini punya keunggulan rekanan bengkel yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia. Polisnya juga menanggung usia mobil hingga 10 tahun, oleh karena itu cocok buat kamu yang lagi mencari asuransi TLO mobil bekas. Pertanggungan lainnya yang ditawarkan antara lain Ganti rugi kerusakan total atau biaya perbaikannya lebih dari 75 persen harga mobil sesaat sebelum kejadian Mencakup risiko kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak disengaja Jaminan risiko kehilangan akibat pencurian 5. Asuransi ACA Asuransi Mobil ACA adalah salah satu produk unggulan dari Asuransi ACA yang tersedia dalam berbagai jenis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Di antaranya adalah ACA Otomate, ACA Basic Comprehensive, dan ACA Basic TLO. Kalau kamu sedang mencari proteksi terbaik untuk mobil bekas yang baru saja dibeli, polis ACA TLO memberikan pertanggungan pada mobil dengan maksimal usia 7 tahun. Jadi kalau mobil bekasmu berusia di bawah 7 tahun, produk ini bisa kamu pertimbangkan. Manfaat lainnya berikut ini Ganti rugi atas kerusakan total atau biaya kerugian lebih dari 75 persen dari harga mobil sesaat sebelum kerugian Ganti rugi risiko kerusakan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, dan lainnya yang tidak disengaja serta kehilangan akibat pencurian Tips Memilih Asuransi Mobil Bekas Setelah mengetahui tentang kelebihan, kekurangan, jenis asuransi mobil, hingga simulasi besaran preminya, maka selanjutnya kamu harus tahu dulu tips sebelum membeli asuransi bekas. Berikut ini beberapa hal yang penting kamu pertimbangkan saat ingin membeli asuransi untuk mobil bekas. 1. Perhatikan reputasi perusahaan asuransi Hal pertama yang harus dipertimbangkan dalam memilih asuransi untuk kendaraan bekas adalah memilih perusahaan yang memiliki reputasi yang baik terutama dalam menyelesaikan klaim. Cara mudah melihat reputasinya adalah dengan memperhatikan rasio pengaduannya. Bandingkan jumlah keluhan yang diterima, dengan komplain yang diselesaikan oleh perusahaan. Jika rasio keluhan yang diterima lebih besar daripada keluhan yang diselesaikan berarti perusahaan asuransi tersebut tidak bisa diandalkan. Kamu juga harus memeriksa waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi dalam memproses klaim dan waktu pembayaran. Bertanya pada sesama nasabah atau bergabung pada komunitas bisa jadi solusinya. 2. Ketahui batas usia kendaraan Sebagaimana diketahui, saat membeli produk asuransi kendaraan, ada batas usia yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi mobil bekas. Asuransi all risk mobil hanya menerima mobil bekas berusia di bawah 10 tahun, sementara syarat kendaraan bisa dapat asuransi TLO adalah minimal 10 hingga 20 tahun. Beda perusahaan asuransi, beda pula batas usia mobilnya, ya! Hal ini perlu kamu pastikan pada perusahaan asuransi terlebih dahulu sebelum membeli polisnya. 3. Pahami syarat dan ketentuan Sebelum memutuskan untuk memilih asuransi mobil bekas baca dan ketahui syarat dan ketentuan yang berlaku pada asuransi yang akan kamu pilih. Ketentuan ini berkaitan dengan pengajuan klaim, penggunaan asuransi serta syarat-syarat lainnya saat mengajukan asuransi. Pastikan kamu mendapatkan perlakuan yang sama. Terlepas dari jenis mobil apapun, baik mobil baru ataupun mobil bekas merupakan aset yang berharga. Karena itu, aset mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sama dalam hal jaminan pelayanan dan perlindungannya. Terutama saat melakukan klaim. Apakah Kredit Mobil Sudah Termasuk Asuransi? Umumnya sudah sepaket. Jika kamu membeli mobil bekas yang masih dalam masa angsuran, hal pertama yang harus dilakukan adalah balik nama polis asuransinya. Biasanya, asuransi sudah dijual sepaket dengan kredit mobil murah. Untuk itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan mobil tersebut harus diketahui perusahaan asuransi. Hal ini wajib kamu lakukan demi menjaga keamanan mobil. Jadi, jika mobil yang sudah di tangan kamu mengalami risiko, sebagai pemilik baru bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi terkait. Sebaliknya, jika kegiatan jual-beli tersebut tidak dilaporkan ke perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan klaim atas kerugian yang menimpa mobil tersebut. Hal ini mutlak terdapat dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia PSAKBI, yaitu sebuah peraturan resmi yang dikeluarkan oleh regulator. Untuk menempuh mekanisme perpindahan penanggung polis asuransi kendaraan ini, ada beberapa cara yang dilakukan yaitu Penjual dan pembeli kendaraan melakukan transaksi pengalihan kepemilikan kendaraan. Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu STNK dan akta jual beli atau kwitansi pembayaran kendaraan tersebut. Saat dokumen sudah lengkap, maka pemilik baru dapat mengajukan ke kantor cabang perusahaan asuransi terdekat. Setelah pengajuan, perusahaan asuransi tersebut akan memeriksa dokumen-dokumen dan akan menerbitkan berkas yang disebut dengan endorsement dengan mencantumkan nama pemilik kendaraan terbaru sebagai penanggung. Dengan demikian, untuk pembayaran premi asuransi kendaraan berikutnya akan dibayar oleh pemilik baru. Satu hal yang tidak boleh dilupakan juga adalah pemilik baru perlu mengetahui tentang risiko yang dilindungi, dikecualikan serta durasi perlindungan. Untuk mengetahui tentang kondisi polis lebih lengkapnya bisa langsung berkonsultasi dengan agen dari perusahaan asuransi terkait. Tips dari Lifepal! Asuransi mobil ternyata sangat tepat untuk melindungi mobil bekas, bukan hanya mobil baru saja. Tinggal memilih dan mencari tahu manfaat apa yang didapat, besaran premi, dan juga cara klaimnya. Salah satu alasan utama kenapa mobil bekas tetap perlu diasuransikan adalah mobil bekas membutuhkan biaya lebih banyak untuk perbaikan. Apalagi performa mobil bekas sudah mengalami penurunan karena sudah digunakan biasanya untuk jangka waktu yang cukup lama. Memilih asuransi TLO mobil bekas yang tepat dan terbaik juga sangat penting. Oleh karena itu, pastikan usianya sudah sesuai dengan jaminan pertanggungan dan manfaatnya sesuai dengan yang kamu butuhkan! Tanya Jawab Seputar Asuransi Mobil Bekas Apakah mobil second bisa di asuransi? Apa saja yang dicover asuransi TLO?Asuransi TLO adalah produk asuransi mobil yang hanya menanggung risiko kehilangan pada mobil. Risiko kerusakan juga ditanggung, akan tapi hanya jika persentase kerusakan mencapai 75 persen atau mobil tak bisa lagi dikendarai secara normal. Kenapa penting untuk memiliki asuransi? Asuransi mobil yang bagus apa ya?Ada banyak pilihan terbaik asuransi mobil, yaitu Asuransi TLO, Asuransi All Risk mobil, Asuransi Mobil Gabungan, dan Asuransi Mobil Perluasan Rider. Cek informasinya dalam artikel ini.
Biaya Klaim Asuransi Mobil β Mobil merupakan salah satu aset dalam bentuk barang yang penting untuk dijaga. Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya mobil sendiri mempunyai fungsi atau peran cukup penting dalam membantu proses transportasi sehari-hari kini, terdapat cukup banyak pilihan asuransi yang dapat kalian pilih untuk memberikan perlindungan maksimal bagi kendaraan. Ketika mempunyai perlindungan asuransi, maka suatu saat nantinya kalian berhak mengklaim penggantian ganti rugi kepada perusahaan Itu Biaya Klaim Asuransi Mobil?Syarat Klaim Asuransi MobilProsedur Klaim Asuransi MobilBiaya Klaim Asuransi MobilKetentuan Biaya Klaim Asuransi MobilKesimpulanAkan tetapi, ketika hendak mengajukan klaim asuransi mobil di sebuah perusahaan, tentunya seseorang perlu memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya. Dimana salah satu syarat utama supaya proses klaim asuransi mobil bisa berjalan lancar yaitu tentang sebab itu, apabila diantara kalian berencana ingin mengklaim asuransi mobil, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu besaran biayanya. Untuk membantunya, kali ini kami akan menjelaskan mengenai biaya klaim asuransi mobil di semua perusahaan dilengkapi prosedur pembahasan mengenai besaran biaya klaim asuransi mobil lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertiannya. Secara garis besarnya, biaya klaim asuransi merupakan biaya yang harus dibayarkan ke perusahaan asuransi ketika seseorang mengajukan biaya tersebut dikenakan oleh pihak asuransi ketika semua berkas serta proses pengajuan klaim telah selesai dilakukan. Selain itu, biaya ini juga seringkali disebut sebagai biaya risiko sendiri atau own risk OR atau deductible, yang artinya biaya risiko ditanggung diberlakukannya biaya tersebut yaitu untuk meningkatkan kesadaran pemilik asuransi supaya tetap berhati-hati dalam berkendara. Dengan begitu, pemilik kendaraan menjadi sadar bahwa asuransi mobil tidak menanggung 100% atas perbaikan mobil akibat Klaim Asuransi MobilSelain harus membayar biaya klaim asuransi mobil, tentunya pemilik asuransi juga diwajibkan untuk memenuhi sejumlah syarat beserta ketentuannya, termasuk syarat dokumen atau berkas, hampir sama seperti saat mengurus KIR mobil pick up. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan sejumlah syarat dokumen saat mengajukan klaim asuransi klaim asuransi mobil untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bagian mobil karena tindak polis STNK SIM keterangan dari kepolisian kerugian yang telah ditandatangani klaim asuransi mobil untuk kehilangan keseluruhan mobil karena tindak polis STNK SIM Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda blokir kerugian yang telah ditandatangani investigasi dari lembaga investigasi independen jika klaim asuransi mobil untuk kerusakan mobil akibat polis STNK SIM kerugian yang telah ditandatangani keterangan dari kepolisian pernyataan tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga apabila terdapat pihak ketiga. Surat tersebut dijadikan sebagai jaminan dan peneguh posisi pemegang polis sebagai pihak yang mengakibatkan kerusakan pada mobil pihak pernyataan tidak adanya asuransi dari pihak ketiga. Biasanya pihak asuransi akan menolak klaim jika pihak ketiga sudah memiliki asuransi Klaim Asuransi MobilSupaya proses klaim asuransi mobil dapat segera di proses oleh perusahaan asuransi, tentunya kalian juga harus memahami bagaimana prosedur pengajuannya. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik prosedur klaim asuransi mobil berikut laporan lengkap ke pihak laporan lengkap ke pihak survei dari pihak formulir klaim secara Klaim Asuransi MobilSetelah mengetahui sejumlah syarat hingga ketentuan klaim asuransi mobil, maka selanjutnya kalian tinggal mencari tahu berapa besar biayanya. Perlu diketahui, sebenarnya besaran nominal biaya klaim asuransi mobil di masing-masing perusahaan cukup bervariasi, tergantung pada produk asuransi yang dipilih serta premi yang contoh, biaya klaim asuransi mobil ACA dan biaya klaim asuransi mobil di Sinar Mas bisa saja mempunyai perbedaan. Selain itu, besarnya premi asuransi mobil juga nantinya akan mempengaruhi besaran biayanya. Dimana semakin besar premi yang dibayarkan, maka biaya klaimnya akan semakin kecil dan berlaku demikian, penetapan biaya klaim asuransi mobil sendiri juga diatur serta diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK. Melalui aturan tersebut, OJK memberikan batas atas dan batas bawah besarnya biaya klaim asuransi mobil sehingga biaya yang dikenakan nantinya akan tetap dalam koridor yang lebih jelasnya, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai sejumlah peraturan klaim asuransi asuransi bisa memberlakukan ketentuan risiko sendiri atau deductible minimal sebesar Rp atas setiap kendaraan roda dua, biaya deductible yang dikenakan minimal sebesar Rp atas setiap informasi tambahan, klaim asuransi mobil lecet termasuk ke dalam jenis kerusakan sebagian yang ditanggung oleh perusahaan asuransi mobil all risk komprehensif. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh OJK, perusahaan asuransi dapat memberlakukan biaya risiko sendiri dengan minimal sebesar Rp setiap begitu terdapat kemungkinan adanya biaya klaim akan lebih tinggi tergantung dari nilai premi serta penyebab kerusakan. Supaya lebih jelas dalam memahami biaya klaim asuransi mobil all risk tersebut, ada baiknya baca pada perjanjian polis yang kalian Biaya Klaim Asuransi MobilDi atas sudah dijelaskan mengenai biaya klaim asuransi mobil dilengkapi dengan syarat hingga prosedur pengajuannya. Nah, selanjutnya kalian juga seharusnya mengetahui bagaimana ketentuan yang perlu diperhatikan. Sebenarnya ketentuan tersebut sudah tercantum pada polis di dalam polis asuransi biasanya tertulis kalimat per anyone accident yang artinya biaya tersebut dibayarkan per kejadian atau risiko. Jadi, apabila klaim dilakukan untuk dua kejadian, maka pemegang polis dikenakan dua kali biaya tata cara pembayaran biaya klaim asuransi mobil lecet atau all risk sendiri biasanya pihak asuransi akan memotong dari uang pertanggungan yang diberikan. Contohnya jika kalian mendapatkan uang pertanggungan yang disetujui atas klaim sebesar Rp maka akan dikurangi biaya klaim asuransi sebesar Rp sehingga perusahaan asuransi akan memberikan biaya ganti rugi sebesar Rp sekiranya penjelasan dari Biayatarif seputar biaya klaim asuransi mobil untuk semua tipe dan perusahaan dilengkapi dengan syarat hingga prosedur pengajuannya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin mengajukan klaim asuransi gambar
biaya klaim asuransi mobil